Prasasti Waharu 873 M, Penetapan Sīma Waharu (Waru) di Sidoarjo pada Masa Jawa Kuna

Prasasti Waharu I (E.3) merupakan prasasti berbahasa dan beraksara Jawa Kuna yang ditemukan di Desa Keboan Pasar, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Prasasti ini bertarikh 795 Śaka atau 20 April 873 M dan menyebut Saṅ Hadyan Kulup Tiru, tanpa mencantumkan nama raja. Isinya antara lain mencatat penetapan tanah Waharu sebagai sīma, batas-batas wilayah, para saksi dan pejabat, ketentuan mengenai hak serta kewajiban wilayah, hingga bagian peringatan terhadap orang yang mengganggu status sīma. Artikel ini menyajikan teks Jawa Kuna berdasarkan edisi sumber utama, terjemahan Bahasa Indonesia per kata, catatan tekstual, serta peta Kabupaten Sidoarjo, dengan bagian prasasti yang rusak atau bacaannya belum pasti tetap diberi penanda.

PRASASTI

9/21/20261 min read