Perjanjian Salatiga 1757 dan Sejarah Berdirinya Praja Mangkunegaran

Perjanjian Salatiga 17 Maret 1757 menjadi tonggak penting dalam sejarah politik Jawa setelah Perjanjian Giyanti 1755. Kesepakatan ini mengakhiri perjuangan panjang Raden Mas Said dan mengubah kedudukannya menjadi penguasa dengan wilayah serta pemerintahan sendiri. Raden Mas Said kemudian dikenal sebagai Mangkunegara I, pendiri Praja Mangkunegaran. Perjanjian tersebut mengatur kedudukan Pangeran Miji, tanah lungguh sekitar 4.000 karya, hubungan dengan Kasunanan Surakarta, serta berbagai pembatasan terhadap simbol dan kewenangan kerajaan. Artikel ini membahas latar belakang konflik, proses perundingan di Salatiga, pembentukan Mangkunegaran, wilayah kekuasaan awal, dan sumber sejarah yang digunakan untuk merekonstruksi peristiwa penting tersebut dalam konteks perubahan politik Mataram pada abad ke-18.

PERJANJIAN BERSEJARAH

9/25/20261 min read